ZZZ MGLK NHPHQNHX JR LGPelaksanaan pemanfaatan BMN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115/PKM. 827. Tim Penghapusan BMN melakukan Op Name Fisik 3. Satker melakukan perubahan kondisi BMN pada Aplikasi SAKTI Modul Aset. (3) Nomor, tanggal dan hal surat permohonan Penjualan untuk Penghapusan BMN selain Tanah dan/atau Bangunan BMN dari Sekretariat Utama. Penghapusan adalah tindakan menghapus BMN dari daftar barang dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan Pengguna Barang, Kuasa Pengguna Barang dan/atau Pengelola Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada. ) mengenai BMN lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan. Penghapusan adalah tindakan menghapus BMN dari Daftar Barang dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan Pengelola Barang, Pengguna Barang, dan/atau Kuasa Pengguna Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya. Kementerian Keuangan Republik Indonesia (disingkat Kemenkeu RI) adalah kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan keuangan dan kekayaan negara, Kementerian Keuangan berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden3. membuat Berita Acara Penelitian BMN yang akan dihapuskan dan BMN yang akan di hibahkan; 4. 10. Semua barang milik Negara tercatat dengan baik 2. (2) Penghapusan BMN dari DBPL sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dalam hal BMN sudah tidak berada dalam penguasaan Pengelola Barang karena: Penghapusan BMN merupakan salah satu lingkup dari pengelolaan BMN/D yang diatur dalam PP 27/2014 tentang Pengelolaan BMN/D. PELAKSANAAN PENGHAPUSAN BMN PADA PENGELOLA BARANG Bagian Kesatu Prinsip Umum Pasal 6 (1) Pengelola Barang melakukan Penghapusan BMN dengan cara menghapus BMN dari DBPL. 4 Matriks Rancangan Aktualisasi Unit Kerja : Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Identifikasi Isu : Proses Penghapusan BMN yang membutuhkan waktu cukup lama Isu yang Diangkat : Kurangnya kelengkapan dokumen yang menjadi persyaratan penghapusan BMN Gagasan. “Khusus BMN dengan nilai dibawah 25 juta, dapat diterbitkan surat. 4. Kemendikbud Menerbitkan SK Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) berdasarkan persetujuan penghapusan DJKNL f. Tanggapan/Perbaikan Telah melakukan perbaikan skema diagnostic organisasi. Inspektur. Sebagaimana kita ketahui bahwa kewajiban inventarisasi BMN, diamanatkan dalam Pasal 69 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah yang menyebutkan “Pengguna barang melakukan inventarisasi barang milik Negara/daerah sekurang-kurangnya sekali dalam lima tahun”. D. 21. 7. 112. HH-01. 3. Peraturan Perundang-undangan. 24. DJKN telah menuangkannya dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK. Prosedur Penghapusan BMN d. )Tujuan dari pelaksanaan sensus BMN agar semua BMN dapat tertata dengan baik dalam upaya mewujudkan tertib administrasi dan mempermudah pelaksanaan pengelolaan BMN. penghapusan BMN karena penyerahan kepada Pengelola Barang, b. Tata Cara Perekaman Penghapusan BMN Pasal 7 (1) Pengguna Barang berwenang dan bertanggung jawab memberikan persetujuan atas permohonan Penghapusan BMN terhadap BMN berupa: a. Petunjuk Teknis Penggunaan Menu Transaksi Aplikasi Persediaan dan SIMAK-BMN. 06/2016 Bentuk Peraturan Menteri Keuangan Bentuk Singkat PMK Tahun 2016 Tempat Penetapan Jakarta Tanggal Penetapan 16 Mei 2016 Tanggal Pengundangan 18 Mei 2016 Penghapusan merupakan tindakan menghapus BMN dari daftar barang dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan Pengelola Barang, Pengguna Barang, dan/ atau Kuasa Pengguna Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya. BMN ini nantinya akan dicatat di Daftar Barang Kuasa Pengguna dan Daftar Barang Pengguna (Kementerian/Lembaga) yang menerima BMN tersebut. 4. Izin Prinsip adalah pernyataan yang diterbitkan oleh Pengguna Barang dalam rangka pelaksanaan penggunaan, pemanfaatan, Pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan BMN. Bertambahnya barang-barang milik Negara dengan kondisi rusak/tidak layak guna, semakin memakan ruang dan tempat. 2021. 06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan. tentang penghapusan, dan/atau Berita Acara Serah Terima; 9) Dokumen Pengadaan tanah berupa Keputusan gubernur/bupati/walikota tentang Keputusan Panit ia Pengadaan Tanah (PPT),. Dalam hal terdapat BMN berupa bangunan yang berdiri di atas objek KSP yang harus dihapuskan karena tidak mendukung pelaksanaan Pemanfaatan BMN, ketentuan pelaksanaan penghapusannya mengikuti tata cara penghapusan BMN. tersajinya data penghapusan pada aplikasi 2. Bagian Ketiga Penghapusan Karena Adanya Putusan Pengadilan Yang Telah MemperolehAspek pengamanan Barang Milik Negara paling tidak terdiri dari tiga bagian yaitu: 1. Pencatatan Pembatalan Barang yang Akan Dihapuskan. 21. 3. 8. BMN yang sesuai dengan tugas dan fungsi instansi yang bersangkutan. Penghapusan BMN merupakan salah satu lingkup dari pengelolaan BMN/D yang diatur dalam PP 27/2014 tentang Pengelolaan BMN/D. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan; 4. Pengelolaan ADP, di lbu Kota Nusantara. 1. Sebagai tindak lanjut dari penghapusan dimaksud. Pemusnahan atau Penghapusan BMN; dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini. Pembentukan Tim Penghapusan BMN Langkah Utama : 2. Download. a. 10. Implikasi PP Nomor 16 Tahun 2021 Terhadap Penghapusan BMN Berupa Gedung dan Bangunan . 01/SOP. Izin Prinsip adalah pernyataan yang diterbitkan oleh Pengguna Barang dalam rangka pelaksanaan penggunaan, pemanfaatan, Pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan BMN. Kepala Pusat Pengelolaan BMN Endang Sutisna Tembusan :(1) Kota dan tanggal surat persetujuan Penjualan untuk Penghapusan BMN selain Tanah dan/atau Bangunan diterbitkan. 06/2016 tentang Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan BMN. Dalam hal ini penghapusan dikarenakan pembubaran instansi pemerintah, karena berakhirnya jangka waktu yang ditugaskan kepada instansi tersebut. Usulan penghapusan atas BMN yang tidak ditemukan karena sudah diserahkan ke pihak lain, sebagaimana diatur pada angka 1, angka 2 dan angka 3, harus dilengkapi Pelaksanaan Penghapusan Pasal 13 (1) Penghapusan BMN dari DBP dan/atau DBKP oleh Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang dilakukan berdasarkan Berita Acara Serah Terima yang diterbitkan oleh Pengguna Barang. a; b. 24. 25. penyelenggaraan pengelolaan BMN berjalan dengan tertib; dan b. Changed. Juknis Transaksi BMN - Usul Penghapusan BMN - Pencatatan Barang Batal Hapus: 2021: DOWNLOAD DISINI Juknis Transaksi BMN - Penghapusan BMN - Penghapusan: 2021: DOWNLOAD DISINI Juknis Transaksi BMN - Penghapusan BMN - Transfer Keluar (Barang Aktif) 2021: DOWNLOAD DISINI Juknis Transaksi BMN -. 01 Tahun 2016. (2) Penghapusan BMN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan menerbitkan keputusan Penghapusan BMN. Indonesia, Kementerian Perhubungan. Kampus Bahu, Manado, 95115, Indonesia E-mail : [email protected] Nomor 334/KMK. Manado - Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, salah satunya adalah alur Penghapusan. Pengertian 2. 000. Permasalahan ini beragam, mulai belum optimalnya pemanfaatan aset hingga penghapusan aset rusak berat yang masih berlarut-larut. BMN dan mengarsipkan berkas penghapusan BMN karena sebab-sebab lain secara tertib. 8. KEEMPAT : Keputusan penghapusan BMN dari Daftar Barang Kuasa Pengguna (DBKP) ditetapkan oleh Kepala Satuan Kerja setelah diselesaikannya proses pemindahtanganan/ pemusnahan/penghapusan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait. apabila persyaratan tidak lengkap, mengajukan permintaan kelengkapan dokumen. Bidang. Bagian Layanan Pengadaan BMN. 01/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Di Lingkungan Kementerian Keuangan. Diunggah oleh wahidskw. No Identitas BMN Pengamanan Administrasi (√ / x) Pengamanan Fisik (√NUP / x) Pengamanan Hukum Keterangan Kode Barang Luas (m2) Lokasi Penetapan Status Penggunaan KIB Pengelolaan BMN. 20. U. 1292; : 60 Hlm. Jl. Uraian barang pada saat. ZZZ MGLK NHPHQNHX JR LGSOP pengajuan permohonan penghapusan BMN berupa kendaraan dinas bermotor; 6. b. Yang pertama adalah terkait dengan usulan penghapusan BMN karena force majeure (keadaan kahar) dan yang kedua adalah terkait pengasuransian BMN. Bagian Penatausahaan BMN. Penghapusan adalah tindakan menghapus BMN dari daftar barang dengan menerbitkan keputusan dariN/a. Diisi keterangan/informasi yang perlu diungkapkan terkait pelaksanaan pengelolaan BMN Berupa Aset Tetap Yang Dinyatakan Hilang Dan Sudah Diusulkan Penghapusannya Kepada Pengelola Barang (bila tidak ada, uraian ini dapat ditiadakan). Mematuhi peraturan tersebut, Balai Karantina Kelas II Yogyakarta melaksanakan lelang untuk penghapusan Barang Milik Negara (BMN) berupa satu buah kendaraan bermotor dan satu paket barang inventaris. Indeks Pengelolaan Aset (IPA) disusun meliputi kegiatan penilaian kualitas dan kinerja pengelolaan BMN dalam bentuk indeks melalui pengukuran atas 4 (empat) Sasaran Strategis dengan 8 (delapan) Parameter. 06/2014 (BN Tahun 2014 Nomor 588); b. Wb. Ramlan Lumbantoruan, S. Tim Penghapusan BMN mengajukan penilaian BMN yang akan diusulkan ke instansi terkait 4. Bagian Perbendaharaan. Lampiran Daftar Barang Milik Negara yangpenghapusan BMN. Pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan BMN yang dituangkan dalam berita acara. 898 unit yang telah dihapuskan dari target 154. Penghapusan (301) Menu ini digunakan untuk merekam penghapusan BMN dari pembukuan berdasarkan suatu surat keputusan penghapusan oleh instansi yang berwenang. 06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara (BMN). RKBMN untuk penghapusan BMN. Memahami tatacara pemindahtanganan dan penghapusan BMN C. Untuk mencapai itu, penghapusan sebagai salah satu alur pengelolaan BMN yang harus diperhatikan. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan di bidang. Pasal 3 Pengelolaan BMN dilaksanakan berdasarkan prinsip: a. Biro Pengelolaan Barang Milik Negara. Penghapusan adalah tindakan menghapus BMN dari daftar barang dengan menerbitkan keputusan dari Jurnal Ipteks Akuntansi bagi Masyarakat, Vol. Penghapusan BMN dari DBPL berdasarkan Berita Acara Serah Terima antara Pengelola Barang dan pihak lain. 000. penghapusan BMN, PB melakukan penghapusan BMN dari DBP dan/atau DBKP KPB menyampaikan laporan penghapusan BMN kepada Pengguna Barang paling lama 1 bln sejak keputusan penghapusan BMN ditandatangani dengan melampirkan keputusan penghapusan BMN, BAST, dan dokumen pemindahtanganan Berdasarkan Laporan. serta melakukan pengelolaan BMN. b. Menerima SK penghapusan dari Setjen SK Penghapusan BMN 1 hari SK. Usulan penghapusan BMN rusak berat/hilang pada Kementerian Keuangan sampai dengan Juni 2013 telah terealisasi sebanyak 25. Kemudian juga terkait pemanfaatan BMN,. 53/2023, Menteri Keuangan (Menkeu) selaku bendahara umum negara ditetapkan sebagai pengelola barang. 83/PMK. Peraturan Menteri. Pemanfaatan BMN, ketentuan pelaksanaan penghapusannya mengikuti tata cara penghapusan BMN. 2. Siklus pengelolaan BMN yang dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai dengan penghapusan perlu dilaksanakan secara tertib, optimal, efisien, efektif dan akuntabel. Biro Pengelolaan Barang Milik Negara. Dalam temuan BPK-RI dan/atau temuan Itjen KKP, salah satu yang perlu mednapatkan perhatian serius adalah masalah pengelolaan Aset BMN. 06/2017, bahwa hasil Revaluasi BMN Terhadap Barang Yang Tidak Ditemukan pada dasarnya meliputi salah kodefikasi, penggabungan barang (NUP) dan barang yang secara fisik sudah tidak ada. Ketidaktahuan petugas BMN mengenai tata cara penghapusan BMN menjadi faktor utama mengapa hal ini terjadi. Bentuk. Pasal 16 (1) Berdasarkan berita acara Pemusnahan BMN yang bersifat rahasia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 - 10 - ayat (5), Pengguna Barang menerbitkan keputusan. (2) Kewenangan clan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) secara fungsional dilaksanakan oleh Direktur J enderal. Bahwa dalam penghapusan BMN Polri tersebut harus sesuai . data BMN yang dimohonkan untuk dihapuskan, yang sekurang-kurangnya meliputi tahun. "Barang Milik Negara/BMN merupakan semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah". menyelesaikan persyaratan administrasi sebelum dilaksanakan tindak lanjut penghapusan barang; 2. 06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengunaan Barang Milik Negara (BMN) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 76/PMK. 06/2016 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan Dan Penghapusan Barang Milik Negara T. menatausahakan dokumen pengelolaan BMN secara tertib dan aman; dan b. 3. 8. Untuk itu, agar pengelolaan BMN lebih efektif, maka Pengguna Barang dapat diberikan peranan yang lebih, tentunya dengan diikuti mekanisme check and balance yang memadai. Sebagaimana diketahui, baik Kejaksaan maupun DJKN saat ini melakukan pengelolaan barang rampasan sesuai dengan kewenangannya. Pengguna Barang setelah mendapat persetujuan dari Pengelola Barang tingkat pusat; atau b. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Barang Milik. Pada dasarnya ada 6 (enam) alasan mengapa BMN harus dihapuskan, antara lain: 1. PPBMN menyampaikan permohonan Keputusan Penghapusan disertai hasil pelaksanaan kegiatan. 1292; : 60 Hlm. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89/PMK. U. Perlakuan terhadap ketiga kategori. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK. Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, maka terhadap BMN yang telah memenuhi persyaratan teknis dan persyaratan ekonomis, serta sebab Iainnya yang dianggap wajar sesuai Peraturan Perundang- undangan yang berlaku, dapat dilakukan inventarisasi dan penghapusan, bahwa untuk mempersiapkan proses inventarisasi dan. Berdasarkan PP tersebut, Pemerintah telah menerbitkan. Sementara untuk RKBMN penghapusan BMN disusun dengan memperhatikan Daftar Barang Kuasa Pengguna. Tercipta tertib layanan penghapusan dan. Berita Populer: Judul Hits; Aplikasi SIPP: 4064: Konsep Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Pencari Keadilan: 3371: Heboh Senam Pagi Bersama Aparatur PA Jember Dengan Pegawai Bank Syariah Indonesia: 2355:serta melakukan pengelolaan BMN. Persyaratan Penghapusan BMN 3. pengelolaan BMN yaitu penghapusan BMN. Berkoordinasi dengan Pengelola BMN (KPKNL/Kanwil DJKN) serta instansi teknis terkait, guna penelitian administrasi dan fisik BMN yang akan dihapuskan, yang. Pihak Lain adalah pihak-pihak selainPhoto by Pixabay on Pexels. Pelaksanaan Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN). penghapusan BMN yang berfungsi sebagai alat kendali. Semua aktivitas dalam rangka pengelolaan BMN dapat dilakukan dengan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas serta kepastian nilai 3. Lokasi. From 8 votes. Membuat surat pengajuan penghapusan BMN kepada Setdijen Perbendaharaan dengan tembusan kepada Menteri Keuangan, Sekjen Kemenkeu,. Pelaksana Subbagian Pengelolaan BMN meneliti kelengkapan usulan Penghapusan BMN tersebut; 3. BMN adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau berasal. Pengelolaan BMN merupakan kegiatan strategis bagi instansi pemerintah, namun demikian memiliki berbagai tantangan, yaitu: p engelolaan BMN merupakan pekerjaan yang kompleks dan melibatkan berbagai pihak, s ekitar 80% dari komposisi BMN merupakan aset tetap (tanah/bangunan) yang pengelolaannya dapat berubah dan nilainya terus. Penghapusan barang dengan maksud dijual melalui lelang merupakan penghapusan karena pemindahtangan BMN kepihak ketiga. Pengelolaan BMN dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai. Persediaan; b. Penghapusan BMN yang Berfungsi Khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c yang diajukan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis wajib melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai koordinator kuasa pengguna barang sebelum diaju kan kepada Sekretaris Jenderal. beacukai. Anggota BPK mengatakan, beberapa hasil. Direktorat Jenderal adalah unit organisasi eselon I pada Kementerian Keuangan yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi. Bagian Status Penggunaan dan Pengamanan BMN. 30 Menit. Tata cara penghapusan BMN pada pemerintah pusat diatur lebih lanjut di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). id Nomor : Sifat : Segera. Praktik yang dilakukan oleh lembaga yang diberi tugas oleh peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan BMN bisa saja berbeda dengan ketentuan yang telah mengatur mengenai pedoman pengelolaan BMN tersebut. SOP Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) Size: 453. Bagian Hubungan Masyarakat; Bagian Layanan Advokasi. Penghapusan Transfer Internal. Tujuan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melakukan penilaian BMN ada bermacam-macam seperti pemanfaatan, pemindahtanganan, ataupun penghapusan. Barang Milik Negara (BMN) merupakan bagian dari aset pemerintah pusat, sehingga harus dikelola dengan baik agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. Banda Aceh - “Prosentase capaian penyelesaian BMN Rusak Berat/Hilang di Lingkungan Kementerian Keuangan Aceh belum mencapai 25% dari target yang ditetapkan, inilah yang harus kita kejar” papar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Aceh Joko Prihanto pada sambutan rapat percepatan penyelesaian Barang Milik.